SERANG,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang terus melakukan upaya penataan dan pengembangan jaringan trayek angkutan kota (angkot) untuk beradaptasi dengan dinamika perkembangan wilayah.
Langkah-langkah ini mencakup pembukaan rute-rute baru untuk melayani pusat perekonomian yang berkembang serta rasionalisasi rute yang sudah ada guna meningkatkan efisiensi pelayanan.
Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal, menyatakan bahwa penataan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Serang.
Hal itu dilakukan untuk menjamin ketersediaan layanan transportasi publik yang merata dan responsif terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat di seluruh kecamatan.
Pembukaan Trayek Baru untuk Melayani Wilayah Berkembang
M. Ikbal menjelaskan, seiring dengan pertumbuhan Kota Serang, pusat-pusat kegiatan ekonomi dan pemukiman kini tidak lagi hanya terpusat di kecamatan lama.
Wilayah-wilayah seperti Kecamatan Walantaka, Curug, dan Taktakan telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Untuk menjawab kebutuhan tersebut, kami sudah membuka peluang-peluang untuk trayek baru," ujarnya.
"Sebagai contoh, ada rute dari Terminal Pakupatan yang melintasi wilayah Walantaka, serta rute-rute lain yang menghubungkan titik-titik yang sebelumnya belum terlayani," ujar M. Ikbal, Kamis (7/8/2025).
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa saat ini masih terdapat tantangan untuk mendorong minat para operator angkutan umum dalam mengisi rute-rute baru tersebut.
Upaya Fasilitasi Modernisasi Kelembagaan Operator
Selain penataan rute, Pemkot Serang juga mendorong modernisasi kelembagaan bagi para operator angkutan umum.
Dishub secara aktif telah memfasilitasi para pemilik angkot perorangan untuk membentuk badan hukum, minimal dalam bentuk koperasi.
"Kami sudah beberapa kali mengundang semua operator, menghadirkan juga dari Dinas Koperasi untuk menjelaskan bagaimana pembentukannya dan syarat-syaratnya," kata Ikbal.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan insentif yang signifikan untuk mendorong proses ini.
"Bahkan dari Dinas Koperasi akan memberikan kemudahan, termasuk perizinan yang akan diberikan secara gratis. Ini adalah pernyataan dari Kepala Dinas Koperasi," tambahnya.
Upaya ini bertujuan agar pengawasan menjadi lebih mudah dan penyaluran program bantuan dari pemerintah di masa depan dapat dilakukan secara lebih terstruktur melalui lembaga yang sah.
Sebagai bagian dari penataan, Dishub juga melakukan rasionalisasi atau penggabungan beberapa rute yang dinilai sudah tidak efisien akibat perubahan kondisi di lapangan.
"Ada penggabungan. Contohnya dari dua trayek, 5A dan 5B, kami gabung menjadi satu trayek 5, karena memang kondisinya sudah berubah," jelas Ikbal.
Langkah-langkah penataan ini diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi publik di Kota Serang yang lebih sehat, terintegrasi, dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan kota yang terus bertumbuh. (RI/RED)